Sabtu, 10 Juli 2010

Petisi 28 : Usut Tuntas Dugaan Korupsi Mafia Istana

LAPMI HMI-MPO PURWOKERTO @ 08.29
HMINEWS- Petisi 28 mendesak aparat penegak hukum segera melakukan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Lingkaran Istana, hal ini disampaikan Harrys Roesly di Jakarta Kamis (8/7/10).

Menurut Harry, kalau presiden serius dalam melakukan pemberantasan korupsi, presiden harus memulainya dari lingkaran istana negara, dugaan kasus korupsi yang di duga melibatkan lingkaran utam Istana Negara yang tidak ditangani institusi penegak hukum adalah :

1. Dugaan kejahatan korupsi baillout Bank century Rp. 6,7 triliun (diduga melibatkan Wapres Boediono, Sri Mulyani, dll)

2. Dugaan korupsi terhadap pengadaan IT KPU pada pemilu 2009, bila terbukti akan mengancam keabsahan Pemilu 2009.

3. Dugaan pengemplangan pajak oleh Paulus Tumewu (diduga melibatkan Sri Mulyani, Fadel Muhammad, Marsilam Simanjuntak)

4. Dugaan aliran dana haram ke sebuah rekening Yayasan yang dipimpin Djoko Suyanto (Menkopolhukam) untuk kepentingan pendanaan pemilu 2009.

5. Dugaan korupsi Marzuki Ali (Ketua DPR) yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kajati Palembang terkait kasus dugaan korupsi di PT Semen Baturaja

6. Dugaan korupsi Jhonny Allen Marbun (Wakil Ketua Umum partai Demokrat) terkait pelolosan program stimulus Fiskal tahun 2009 di Departemen pehubungan

7. Dugaan korupsi Sardan Marbun, komisaris utama PT. Delimuda Perkasa (DMP), terkait dugaan korupsi pajak hingga Rp. 300 Milyar, serta beberapa izin yang tidak dimiliki oleh perusahaan pengelola crude palm oil (CPO) tersebut.

8. Dugaan adanya suap terhadap Menteri sekretaris negara, Sudi Silalahi sebesar Rp. US $ 10 Juta dan Jaksa Agung, Hendarman Supandji sebesar US$ 3 Juta (primaironline.com).

Harrys menilai, kalau partai demokrat dan Setgab (Sekretaris Gabungan) telah menjadi semacam Pasport Diplomatik, yang menjamin kekebalan hukum terhadap para penghuninya yang diduga terlibat berbagai kejahatan korupsi, perampokan bank dan pengemplangan pajak.

Sebuh praktek penegakan hukum dibawah pemerintahan SBY-BOEDIONO yang sangat diskriminatif atau pilih kasih, di tengah meluasnya penderitaan rakyat dan prajurit muda TNI dan Polri karena krisis ekonomi dan kesejahteraan, kata Harry.

No Response to "Petisi 28 : Usut Tuntas Dugaan Korupsi Mafia Istana"

HMI KU UNTUK
INDONESIA BARU