Sabtu, 10 Juli 2010

KPK Minta Jaksa-Polisi Segera Laporkan Kekayaan

LAPMI HMI-MPO PURWOKERTO @ 08.12

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta jaksa dan polisi segera melaporkan kekayaannya. Sebab, berdasarkan data, tingkat kepatuhan pejabat Kejaksaan Agung dan perwira polisi untuk melaporkan harta kekayaannya ke KPK lebih rendah dibanding kebanyakan instansi lain. "Kami imbau mereka untuk segera melaporkan hartanya," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar di gedung KPK.

Hingga akhir pekan ini, baru sekitar 4.500 jaksa yang sudah melapor dari total 8.000-an orang yang diwajibkan, atau mencapai 57,35 persen.

Jumlah perwira polisi yang melaporkan kekayaannya sedikit lebih baik, sekitar 5.100 orang dari hampir 7.000 personel yang diwajibkan, atau 73,45 persen. Mereka yang diwajibkan adalah para perwira pada jabatan eselon yang digolongkan sebagai penyelenggara negara di kepolisian, termasuk para penyidik.

Sebagai pembanding, kepatuhan para penyelenggara negara di Kementerian Keuangan tercatat mencapai 92,43 persen dari sekitar 7.000 pejabat yang diwajibkan lapor. Sementara itu, ketaatan para pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika adalah 97,98 persen dan Mahkamah Agung 89,72 persen.

Menurut Haryono, komisi antikorupsi akan berkoordinasi dengan pengawasan internal Polri dan Kejaksaan untuk mendorong penyelenggara negara di kedua lembaga itu segera melaporkan kekayaannya.

Haryono mencontohkan, sebelum ketaatan hakim mencapai 89,72 persen seperti sekarang, Mahkamah Agung tergolong lembaga yang tingkat kepatuhannya rendah. Saat itu, kata dia, KPK langsung berkoordinasi dengan Mahkamah Agung.

Pimpinan Mahkamah Agung kemudian menerbitkan surat edaran agar para hakim segera melaporkan kekayaannya ke KPK bila tak ingin dijatuhi sanksi. "Sehabis itu para hakim segera melaporkan kekayaan," kata Haryono.

Haryono belum memastikan kapan tepatnya KPK akan mendatangi Polri dan Kejaksaan untuk berkoordinasi. Tapi, kata dia, "Sesegera mungkin."

No Response to "KPK Minta Jaksa-Polisi Segera Laporkan Kekayaan"

HMI KU UNTUK
INDONESIA BARU