Minggu, 03 Mei 2009

Pentingnya Pembenahan di Hulu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)

LAPMI HMI-MPO PURWOKERTO @ 20.36


Lebih sepuluh tahun sudah sejak reformasi bergulir di tahun 1998, rakyat negeri ini menghirup udara kebebasan. Banyak hal yang telah berubah dahulu pada saat orde baru berkuasa, segala aspirasi, kritik dan demonstrasi tidak diperbolehkan. Kini semuanya halal untuk dilakukan termasuk saling klaim keberhasilan sebagaimana yang dilakukan banyak partai politik.
Di zaman pemerintahan Soeharto seluruh organisasi kemasyarakatan dan kemahasiswaan diharuskan menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam berorganisasi. Sekarang semua organisasi mampu berbuat semaunya termasuk bertindak anarkis. Sebagaimana yang dipertontonkan dalam kasus pro pemekaran Tapanuli yang menyebabkan kematian Ketua DPRD Sumatera Utara yang berasal dari partai Golkar.

Demokrasi yang kebablasan ini membuat semua orang dan semua organisasi mampu melakukan apapun yang mereka suka. Keran kebebasan yang semakin deras terbuka menyebabkan persaingan antar orang dan antar organisasi semakin kompetitif. Ini mengharuskan HMI melakukan perubahan mendasar dalam sistem keorganisasiannya.

Gugatan Hukum sebagai Jalan Tengah.
Setelah tragedi di tahun 1986 HMI mengalami benturan dahsyat yang menyebabkan organisasi ini koma hingga hari ini, berbekal semangat untuk hiduplah yang membuat HMI masih terus berdetak jantungnya hingga saat ini. Organisasi ini mengalami mati suri diberbagai aspek kehidupan berorganisasinya.

Bagaimana tidak dikatakan mati suri, bila organisasi ini di dzalimi oleh negara dalam kurun waktu dua puluh tiga tahun tetapi para kadernya tidak pernah melawan. Setidaknya ada empat alasan mengapa HMI harus melawan. Pertama secara ideologis, Islam sebagai sebuah ajaran paripurna dari Allah SWT diusik kesuciannya dengan memaksakan asas lain masuk dalam tubuh HMI. Kedua secara historis, negara telah memecah belah HMI. Ketiga secara konstitusional, penetapan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam berorganisasi jelas-jelas bertentangan dengan Pasal 28 UUD 1945. Keempat secara operasional, telah terjadi kemiskinan secara struktural didalam tubuh “HMI MPO”.

Bentuk perlawanan yang akan dilakukan adalah dengan mengkampanyekan HMI sebagai korban dari sebuah konspirasi jahat negara untuk mematikan salah satu gerakan mahasiswa Islam tertua di negeri ini. Melalui gugatan hukum melawan negara bukan rekonsiliasi, “HMI MPO” tidak pernah bermasalah dengan “HMI DIPO”, DIPO dan MPO adalah bentukkan negara. Bukan pula perubahan nama, tidak perlu ada satupun yang berubah, organisasi ini tetap bernama Himpunan Mahasiswa Islam dan tetap berasaskan Islam.

Kepemimpinan yang Kuat.
Kongres HMI ke-27 di Yogyakarta pada tanggal 6 sampai dengan 11 Juni 2009 merupakan momentum penting kebangkitan HMI. Salah satu caranya adalah dengan mencari figur pemimpin yang tepat bagi HMI.
Seleksi yang ketat diharapkan memunculkan pemimpin yang kuat. Pemimpin yang kuat menjadi sangat penting mengingat amanah gerakan ke Islaman yang akan dipikul amatlah berat. Selain tugas-tugas ke HMI-an, pemimpin terpilih juga dihadapkan dengan tugas-tugas kebangsaan yang juga tak kalah beratnya.

Melihat beratnya amanah tersebut menjadi sangat penting membicarakan tentang munculnya figur pemimpin HMI yang akan mengemban amanah dua tahun kedepan. Terlampau sederhananya mekanisme pemilihan formatur (ketua umum) pengurus besar di dalam kongres-kongres HMI, membuat besarnya intervensi dari sebagian alumni HMI. Terlihat betapa tidak berdayanya pengurus cabang dalam setiap kongres HMI, untuk mengurangi intervensi tersebut seharusnya seleksi calon ketua umum pengurus besar dilakukan jauh-jauh hari.
Lewat badan-badan koordinasi (badko) aspirasi cabang-cabang dikumpulkan, calon ketua umum yang muncul lewat mekanisme konvensi badko yang juga refresentasi wilayahnya kemudian di daftarkan kepada Tim Pekerja Kongres (TPK). Barulah TPK menyiapkan mekanisme penyaringannya, semisal: debat kandidat, pemaparan visi misi sehingga saat pemilihan formatur (ketua umum) pengurus besar di forum kongres utusan cabang-cabang paham betul siapa yang akan dipilih. Baik figur, konsep hingga pelaksanaan konsep.

Usul untuk memperbaharui mekanisme pemilihan ketua umum (formatur) pengurus besar di kongres HMI ke-27 serta mengurai karut marut dualisme HMI melalui gugatan hukum melawan negara merupakan dua hal dari banyak masalah di Hulu HMI yang harus segera di benahi. Berharap siapa pun yang terpilih nantinya, dapat membawa HMI ke arah yang lebih baik.

Anthomi Kusairi, SH.
Mantan Ketua Umum HMI Badan Koordinasi Indonesia Bagian Barat (Badko Inbagbar), 2003-2005.
Mantan Ketua Komisi Hukum dan HAM PB HMI MPO, 2005-2007.

No Response to "Pentingnya Pembenahan di Hulu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)"

HMI KU UNTUK
INDONESIA BARU